Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Balangan jangan main-main tidak hadir saat hari pertama masuk kerja pada Senin (11/7) nanti jika tidak ingin mendapatkan sanksi berat dari bupati.
Pasalnya, sejumlah sanksi mulai ringan hingga sanksi berat siap dijatuhkan kepada para abdi negara yang berani melakukan pelanggaran atau bolos saat hari pertama masuk kerja itu. Apalagi jika alasan tidak masuk tersebut karena masih ingin menikmati hari libur, tentu sanksinya sangat berat.