Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang paling banyak melanggar aturan kedisiplinan berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) terutama guru. Urutan kedua tenaga kesehatan disusul pegawai umum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cianjur, Cecep Sobandi mengatakan, PNS yang paling banyak melanggar aturan kedisiplinan adalah guru.