Arti Lebay, PNS, Pegawai Negeri Sipil, Tipe-tipe PNS, Untung Jadi PNS, PNS kaya, Baju Dinas PNS, Kinerja PNS, Jabatan & Golongan PNS
Tampilkan postingan dengan label pns papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pns papua. Tampilkan semua postingan

Belum Dapat Uang Insentif, Pegawai Dispenda Manokwari Mogok Kerja

PNS mogok kerja di papua barat. Masyarakat Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat merasa resah karena sudah sepekan sejak Kamis (9/7/2015), Kantor Dinas Pendapatan Daerah setempat ditutup karena tidak ada layanan kepada masyarakat.

"Selama sepekan masyarakat tidak bisa memperoleh informasi dan pelayanan lainnya karena Kantor Dinas Pendapatan itu diblokade tidak ada satu orang pun PNS yang melakukan aktivitas pelayanan kantor kosong," kata salah seorang warga setempat Yustin, di Manokwari, Kamis (16/7).

Berdasarkan informasi Dinas Pendapatan Daerah Manokwari, aksi blokade dilakukan oleh pegawai instansi itu karena mereka belum menerima uang insentif.

Kepala Seksi Retribusi, Jasa Usaha dan Perizinan Waropen Ruben Waropen yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, aksi blokade Kantor itu dilakukan oleh pegawai sebagai bentuk protes terhadap pimpinan baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian.

Dia menambahkan staf Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari kecewa terhadap kepala-kepala bidang terutama Bendahara Dinas yang terkesan mengabaikan hak-hak pegawai.

Menurut dia, sudah setahun lebih insentif yang menjadi hak pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) tidak dibayar oleh bendahara Dinas.

Selain itu, tidak ada penjelasan pimpinan baik itu kepala bidang, bendahara maupun Kepala Dinas kepada pegawai mengenai alasan belum dibayarnya insentif yang menjadi hak pegawai itu.

Ingat, Ada Sanksi Keras Bagi PNS Yang Perpanjang Waktu Libur Lerbaran

Ancaman, hukuman, sanksi dan punishment itulah gaya manajemen pns.
Para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan pemerintah provinsi Papua diimbau untuk tidak memperpanjang waktu liburan atau cuti bersama Hari Idul Fitri 2015.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Rabu, mengatakan pegawai berdasarkan surat edaran menteri akan mulai libur sejak Kamis (16/7) hingga Selasa (21/7) dan akan masuk kerja lagi pada Rabu (22/7).

"Terkait dengan sanksi bagi PNS yang menambah hari libur, akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam apel monitoring paska libur," katanya, Rabu (15/7).

Dia menjelaskan PNS juga harus menjadi perintis sebagai abdi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang puncak Hari Idul Fitri 2015.

"Dengan menjadi pioner untuk menjaga keamanan dan ketertiban, diharapkan masyarakat lain dapat lebih nyaman menjalankan hari keagamaannya," katanya lagi.