Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lahat, yang ingin pindah tugas atau keluar dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dipastikan tidak akan menemui kesulitan atau kendala berarti.
Bahkan prosesnya akan dipercepat atau segera di ACC. Sebaliknya, Pemkab Lahat saat ini tak menerima PNS dari luar atau yang ingin pindah ke Pemkab Lahat.
Seperti ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Syambodiono melalui Kabid Formasi Pengadaan dan Pemberhentian, M Ichsan Fadli.