Arti Lebay, PNS, Pegawai Negeri Sipil, Tipe-tipe PNS, Untung Jadi PNS, PNS kaya, Baju Dinas PNS, Kinerja PNS, Jabatan & Golongan PNS

PNS tidak Kompeten

Sebenarnya ini berita klasik alias berita basi tentang PNS (Pegawai Negeri Sipil), dari zaman dahulu sampai sekarang PNS memang begini adanya. Waktu dulu zaman rekruitmennya KKN pastilah tidak kompeten, dan sekarangpun meskipun penerimaannya murni dari umum ya tetap saja tidak kompeten karena budaya feodal PNS yang masih menggurita. Siapa yang tidak takut dengan kehilangan datau tidak memperoleh jabatan? ya PNS baru pun yang katanya penerimaan dari umum ya sama saja, tidak kompeten karena di kebiri dan akhirnya impotent... halah dasar PNS lebay...

Mau bekerja sesuai dengan kompetensi, nga mungkin... karena ya harus setor ke seksi 5% ke bidang 5%, ke dinas 10%, belum untuk THR, untuk liburan... mana bisa kompeten... :)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sekitar 95 persen dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

"Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan belum memiliki kapasitas," katanya usai penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta.

Menurut dia, banyaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas tersebut disebabkan jumlah lapangan kerja dan angkatan kerja tidak seimbang. Dalam setahun hanya sekitar 100.000 formasi PNS yang disediakan, sedangkan angkatan kerja mencapai tiga juta orang.

"Oleh karena itu, ke depan PNS harus dipilih yang benar-benar memiliki daya saing yang bagus dan mempunyai kemampuan. Selama ini PNS yang diterima setiap tahun sekitar 60.000 orang," katanya.

Ke depan, kata dia, jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diterima itu akan dikurangi menjadi setengahnya, karena akan dipilih yang memiliki kompetensi dan kapasitas. Saat ini jumlah PNS yang diterima banyak, tetapi kompetensinya kurang.

"PNS yang mempunyai kompetensi di bidangnya masih sedikit, hanya sekitar lima persen dari 4,7 juta PNS. Jadi, yang banyak hanya untuk disuruh, bukan yang kerja mandiri, nanti itu akan dirapikan pelan-pelan," katanya.

Ia mengatakan, jumlah 4,7 juta PNS (Pegawai Negeri Sipil) tersebut sebenarnya sudah berlebihan, sehingga ada moratorium. Namun, sisa honorer yang ada akan dimasukkan dulu.

"Pembukaan formasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke depan berdasarkan kebutuhan, kemudian akan diangkat sesuai dengan jabatan, tugas, dan fungsi," katanya.

Ditanya tentang kenaikan gaji PNS yang menjadi sorotan banyak kalangan, ia mengatakan, gaji pokok merupakan elemen hak PNS yang harus dibayarkan.

"Gaji itu dasar dan hak PNS. Jadi harus dibayarkan karena orang tidak boleh lapar," kata Azwar.

Tidak ada komentar: