Kalau Mendagri masih netral dan Normatif seperti biasa agar aman dan sejahtera. Berita dari www.tribunnews.com Mendagri Tjahjo Kumolo masih menunggu instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai boleh tidaknya pegawai negeri Sipil (PNS) memakai mobil dinas (mobdin) untuk pulang kampung (mudik).
Meski KPK telah mengimbau, namun di daerah sejumlah kepala daerah justru ada yang melegalkan guna menekan angka pemborosan atau pengeluaran anggaran.
"Tapi secara prinsip, apapun pembiayaan untuk diri sendiri di luar dinas itu harus menggunakan uangnya sendiri, menggunakan uang dan alatnya sendiri," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Senada dengan keterangan Tjahjo, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A Tumenggung menerangkan pihaknya masih menunggu perintah aparatur.
Hal tersebut mengakibatkan belum adanya surat edaran soal penggunaan mobdin pada PNS Kemendagri.
Yuswandi juga tak begitu mempermasalahkan jika nantinya PNS dilarang pakai mobdin. Pasalnya, mayoritas pegawai Kemendagri memiliki kampung yang jauh.
Sehingga kebanyakan dari mereka memilih mudik menggunakan transportasi udara ketimbang harus naik mobil dinas.
"Banyak PNS yang kampungnya jauh, mereka kan naik pesawat," katanya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/07/02/mendagri-pns-di-luar-dinas-harus-biaya-sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar