Wah bahaya ini, kalau sudah kata JK pasti nurut ini menteri Yuddy, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) ditinjau kembali. Jangan sampai tunjangan kinerja PNS naik terus, padahal kinerjanya cenderung turun.
"Harus ditinjau kembali tunjangan kinerjanya, misalnya tunjangan kinerja institusinya sudah mencapai 70 persen, tetapi sekarang disclaimer (hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, red). Jadi harus diturunkan tunjangan kinerjanya, harus ada reward and punisment, itu arahan Bapak Wakil Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hari ini, Wapres memimpin rapat terkait reformasi birokrasi. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2015, Kalla menjadi ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi.
Yuddy menyampaikan bahwa arahan Wapres untuk mengevaluasi tunjangan kinerja PNS ini sudah bisa dilaksanakan pada semester kedua tahun ini. Evaluasi tunjangan kinerja bagi PNS ini diharapkan berdampak pada efisieinsi lembaga-lembaga negara. Hasil efisiensi anggaran ini nantinya akan masuk ke kas negara.
"Jadi tunjangan kinerja itu pun sebenarnya diambil dari penghematan dan efisiensi yang dilakukan oleh semua lembaga dan instansi pemerintah. Karena efisiensi itu ada kinerja yang meningkat karena tata kelola yang baik jadi diberikan tunjangan kinerja. Jadi kalau kemudian tata kelola pemerintahannya memburuk yang dikurangi," papar Yuddy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar