Benar benar lebay ini beritanya, baru saja kemarin boleh sekarang melarang, bagaimana ini ya? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla perihal aturan penggunaan mobil dinas. JK tiga hari lalu melarang pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Yang menjadi kebijakan Wakil Presiden itu yang menjadi pegangan, kecuali nanti ada arahan lain dari Bapak Presiden," ujar Yuddy di Kantor Presiden, Kamis, 2 Juli 2015. Keputusan ini berarti mementahkan kebijakan Yuddy sebelumnya.
Awalnya Yuddy mengizinkan para pegawai negeri sipil dan aparatur negara menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun sikap itu ditentang Istana. JK melarang penggunaan mobil operasional pemerintah untuk mobil. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau mobil dinas sebaiknya tak digunakan untuk mudik.
JK menjelaskan, mobil dinas diberikan kepada pejabat dan PNS untuk keperluan yang berkaitan dengan jabatan masing-masing. "Saya tidak setuju kalau dia pakai mobil operasional (untuk mudik), tapi kalau mobil yang melekat pada jabatan tentu dapat dipakai untuk dinas atau tidak dinas" ujarnya.
Ihwal penggunaan mobil dinas untuk mudik di daerah-daerah, Yuddy mengatakan menyerahkan penentuan kebijakan kepada masing-masing kepala daerah. "Tapi, sekali lagi, masalah mobil dinas ini yang dijadikan patokan oleh kami yaitu arahan Bapak Wakil Presiden," katanya.
sumber: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/07/02/173680441/ikut-jk-menteri-yuddy-larang-pns-mudik-pakai-mobil-dinas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar