Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lahat, yang ingin pindah tugas atau keluar dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dipastikan tidak akan menemui kesulitan atau kendala berarti.
Bahkan prosesnya akan dipercepat atau segera di ACC. Sebaliknya, Pemkab Lahat saat ini tak menerima PNS dari luar atau yang ingin pindah ke Pemkab Lahat.
Seperti ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Syambodiono melalui Kabid Formasi Pengadaan dan Pemberhentian, M Ichsan Fadli.
Menurutnya, banyaknya jumlah PNS di Lahat, membuat Pemkab Lahat tak bisa menerima PNS dari luar yang ingin pindah atau masuk ke lingkungan Pemkab.
Sebaliknya, ACC akan segera diberikan jika PNS Lahat ingin pindah ke Kabupaten atau provinsi lain.
"Jumlah pegawai kita sangat banyak hingga 8 ribu lebih. Makanya tak bisa menerima dari luar.
Tapi jika yang bersangkutan atau PNS Lahat ingin pindah, kalau bisa sehari prosesnya langsung di ACC,"terang Ichsan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar