Ancaman, hukuman, sanksi dan punishment itulah gaya manajemen pns.
Para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan pemerintah provinsi Papua diimbau untuk tidak memperpanjang waktu liburan atau cuti bersama Hari Idul Fitri 2015.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Rabu, mengatakan pegawai berdasarkan surat edaran menteri akan mulai libur sejak Kamis (16/7) hingga Selasa (21/7) dan akan masuk kerja lagi pada Rabu (22/7).
"Terkait dengan sanksi bagi PNS yang menambah hari libur, akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam apel monitoring paska libur," katanya, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan PNS juga harus menjadi perintis sebagai abdi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang puncak Hari Idul Fitri 2015.
"Dengan menjadi pioner untuk menjaga keamanan dan ketertiban, diharapkan masyarakat lain dapat lebih nyaman menjalankan hari keagamaannya," katanya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar