PNS sudah 30 hari tidak masuk kantor terancam dipecat, tapi baru diancam saja, buktinya ada juga yang sampai berbulan bulan tidak terdeteksi di kantor tapi aman aman saja terima gaji buta. Berita dari www.Metrotvnews.com, Sampang: SA dan S, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Kabupaten Sampang, terancam dipecat karena melanggar aturan disiplin PNS. Menurut Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, keduanya absen selama 30 hari dari tugas masing-masing.
"Dua PNS itu sudah keterlaluan tidak masuk dinas selama 30 hari, dan itu perlu ditindak tegas," ujar Fadhilah, Jumat (3/7/2015).
Namun demikian Fadhilah mengaku masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Ia akan memanggil kedua PNS tersebut, sebelum mengambil tindakan tegas.
"Jika memang benar terbukti seperti itu, 75 persen mereka akan dipecat," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Binamarga Sampang, Moh. Zis saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan, namun tak pernah diindahkan.
"Teguran tidak diindahkan, kami laporkan dua PNS itu ke Wabup dan BKD agar ditindaklanjuti secara aturan," singkatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar