PNS Bantul yang terbukti membolos akan mendapat sanksi berupa pemotongan tunjangan.
Harianjogja.com, BANTUL- Inspektorat Kabupaten Bantul mengancam bakal memotong tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Bambang Purwadi mengatakan, lembaganya akan melakukan pemeriksaan kehadiran PNS seusai libur Lebaran di seluruh Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD). Sesuai jadwal, PNS mulai menjalani libur Lebaran pada Kamis (16/7/2015) dan masuk kembali pada Rabu (22/7).
Bila ditemukan PNS yang bolos kerja pada hari pertama, Bambang menegaskan akan menjatuhkan sanksi berupa teguran serta pemotongan tunjangan kesejahteraan sebesar 2-10%. Tunjangan kesejahteraan selama ini diberikan setiap tiga bulan sekali, besarnya tergantung pangkat dan golongan PNS.
“Sanksi potongan tunjangan itu ada, selain itu mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] Nomor 53 Tahun 2010, ada jenjang sanksi lainnya mulai dari teguran lisan hingga tertulis,” papar Bambang Purwadi, Jumat (10/7/2015).
Bambang memprediksi, ada potensi PNS membolos masuk kerja pada hari pertama seusai libur Lebaran. Sebab, hari pertama masuk kerja jatuh pada pertengahan minggu yaitu Rabu (22/7/2015). Sementara Sabtu (25/7/2015) atau tiga hari berikutnya, PNS sudah kembali menjalani libur akhir pekan. “Potensi membolos itu ada karena hari kejepit,” tutur dia.
Kendati demikian, Inspektorat bakal memaksimalkan sosialisasi ke 11.000 lebih PNS di Bantul agar tidak membolos pasca libur Lebaran. Beberapa tahun ini ia mengklaim tidak banyak PNS yang membolos seusai libur Lebaran. “Lebaran tahun lalu saja tidak ada yang membolos,” ujar Bambang memaparkan.
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul Irwan Suryono menyatakan, Inspektorat diminta berhati-hati agar tidak dikelabui oleh PNS. Pasalnya kata dia, banyak PNS mengajukan izin tidak masuk saat hari pertama kerja dengan berbagai alasan. “Mereka sudah tahu kalau bolos ada sanksi sesuai PP, tapi dikelabui dengan diganti izin, jadi izin itu sekarang jadi modus untuk membolos,” kritik Irwan.
Inspektorat didesak memperketat pemberian izin bagi PNS di hari-hari “terjepit” seusai libur Lebaran. Izin hanya diberikan pada PNS dengan alasan yang sangat penting. Bagaimanapun lanjut Irwan, PNS harus mengutamakan pelayanan ke masyarakat ketimbang libur Lebaran.
“Kalau mau kasi izin jangan banyak-banyak satu dua orang saja, supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar