Arti Lebay, PNS, Pegawai Negeri Sipil, Tipe-tipe PNS, Untung Jadi PNS, PNS kaya, Baju Dinas PNS, Kinerja PNS, Jabatan & Golongan PNS

Ahok: Suka-suka Saya Dong Mau Ganti Pejabat Kapan Pun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mengkhawatirkan beberapa pihak yang mengkritik kebijakannya mengevaluasi pejabat dalam waktu tiga bulan hingga enam bulan.

Menurut dia, perombakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI merupakan hak prerogatif yang dimiliki seorang gubernur. 

"Banyak yang kritik saya terlalu cepat ganti pejabat, suka-suka saya dong mau ganti pejabat kapan pun. Kenapa enggak, kalau buat mengganti pejabat yang lebih bagus," kata Basuki di Balai Kota, Senin (13/7/2015). 


Bahkan, menurut dia, lebih baik tidak ada pegawai di sebuah jabatan dibandingkan jabatan itu diduduki pejabat yang tidak berkinerja baik. Menurut Basuki, sampai saat ini ia sudah merombak 55 persen pejabat struktural.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menginginkan Pemprov DKI lebih banyak pegawai fungsional (pelayan) dibandingkan dengan pegawai struktural. Maka dari itu, ia akan lebih menekankan kepada pelayanan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Pejabat eselon yang tadinya bisa santai tidak bekerja kini sudah tidak bisa lagi melakukan hal yang sama. Sebab, kini mereka bisa di-nonjob-kan alias dijadikan staf. Para mantan pejabat yang menjadi staf juga akan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis mereka yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

"Kinerja enggak baik, saya langsung ganti mereka. Saya lakukan ini di DKI karena DKI akan menjadi model bagi provinsi lain untuk mengubah reformasi birokrasi," kata Basuki. 

Adapun kebijakan Basuki merombak birokrasi selama tiga bulan hingga enam bulan menuai pro dan kontra. Tak sedikit anggota DPRD serta akademisi yang menyayangkan langkah Basuki tersebut. Mereka berpendapat kinerja pejabat DKI tidak bisa diukur hanya dalam waktu sesingkat itu saja.

Selain mengevaluasi pejabat, ia meminta pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dan wali kota untuk berani memecat anak buahnya yang berkinerja tidak baik.

Pejabat yang tidak berkinerja baik akan dijadikan staf dan diminta belajar ke Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) DKI.

Tidak ada komentar: