Ya walau beda beda kebijakan namun tetap satu jua, itulah bhineka tunggal ika. Ada yang boleh pns pakai mobil dinas, ada yang melarang juga.
Di Mukomuko, dipersilahkan pns pakai mobil dinas, berita dari www.REPUBLIKA.CO.ID,
MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengizinkan pegawai negeri sipil di daerah itu menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik lebaran tahun 2015.
"Apa salahnya asal dia bertanggung jawab," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani, saat ditanya mobil dinas boleh atau tidak digunakan untuk mudik lebaran, di Mukomuko, Senin.
Akan tetapi, katanya, seluruh biaya operasional mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran itu menjadi tanggungan dari pegawai negeri sipil yang menggunakan. Termasuk, lanjutnya, bertanggung jawab bila mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Mobil dinas saya kecelakaan lalu lintas saya sendiri yang bertanggung jawab memperbaikinya sampai selesai, karena saya menggunakan di luar jam dinas," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar